Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Petani Perkebunan

Foto : Istimewa.

Sekjen AMTI Hananto Wibisono, Ketua AMTI Budidoyo, Ketua APTI, Soeseno dan  Sekjen APCI, I Ketut Budhyman Mudhara dalam diskusi soal Revisi PP 109/2012 di Jakarta, Kamis (28/7).

A   A   A   Pengaturan Font

"Revisi PP 109/2012 berniat membunuh 2,5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh yang hidupnya bergantung pada ekosistem pertembakauan. Petani berhak mendapat perlindungan, diberi kesempatan untuk hidup layak dan sejahtera,"tegasnya.

Dia menilai Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tidak memberi ruang kepada petani untuk berpartisipasi dalam uji publik beleid itu. Upaya menjunjung asas partisipatif dan akomodatif. Produsen perkebunan tidak diberi ruang untuk mengakses seluas-luasnya dan memahami sepenuhnya rencana revisi PP 109/2012.

Sekjen AMTI Hananto Wibisono menegaskan tidak adanya ketidakterbukaan dan keterlibatan ekosistem pertembakauan dalam proses pembuatan draft revisi dan uji publik PP 109/2012 menggambarkan arogansi kementerian terkait.

"Secara prosedural dan substansi, upaya revisi regulasi tersebut tidak transparan, dan tidak berimbang. Proses revisi PP 109/2012 telah melanggar keterbukaan informasi publik. Kami ekosistem pertembakauan yang terkena imbasnya," tegas Hananto.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top