Pemerintah Jamin Warga Peroleh E-KTP
Menurut Zudan, pihaknya hanya akan memberi blanko disesuaikan dengan kemampuan daerah itu sendiri dalam menghabiskannya. Terkait pencetakan itu sendiri, memang diutamakan bagi pemilik KTP baru atau warga yang sudah berumur 17 tahun. "Tetapi juga tidak menutup kemungkinan yang hilang, rusak atau pindah atau pun datang juga dicetakkan," ujarnya. Kondisi seperti itulah, menurut Zudan yang memicu keluhan masyarakat.
Kemudian muncul berita di media, bahwadaerah A dan B disebut kekurangan blanko. Padahal, kalau daerah melaporkan kurang blanko, pemerintah pusat akan langsung memenuhinya. "Mengapa antrian banyak? Saya melihat di media beberapa kali kabupaten Jombang muncul. Saya minta informasi apa, kondisinya setelah tahu blankotersedia warga berbondong ke Dinas Dukcapil. Ternyatakemampuan Dukcapil mencetak sangat bergantung pada printernya," urai Zudan. ags/AR-3
Komentar
()Muat lainnya