Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Stabilitas Moneter

Pemerintah Hemat Rp30 Triliun Per Tahun Berkat "Burden Sharing"

Foto : ANTARA/AGATHA OLIVIA VICTORIA

Menkeu Sri Mulyani (kedua dari kiri) dan Gubernur BI Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan, di Jakarta, Selasa (31/1).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah telah berhemat pembayaran bunga utang sebesar 29 triliun rupiah hingga 30 triliun rupiah per tahun berkat kebijakan berbagi beban alias burden sharing yang dilakukan dengan Bank Indonesia (BI) saat pandemi Covid-19 melanda.

Adapun selama tiga tahun pandemi pada 2020-2023, BI telah melakukan burden sharing dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 1.104,85 triliun rupiah serta menanggung sebagian beban bunganya. "Namun, angka penghematan ini bergerak sesuai dengan kebijakan suku bunga," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Selasa (1/2).

Seperti dikutip dari Antara, Menkeu menjelaskan hal tersebut lantaran semua SBN yang dibeli oleh BI dalam rangka Covid-19 bersifat dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) dan memiliki jangka waktu antara lima hingga delapan tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI, Perry Warjiyo, membeberkan pembelian SBN BI di pasar perdana mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, dan III. Untuk SKB I, suku bunga SBN yang dibeli bank sentral mengacu pada suku bunga pasar.

Kemudian, untuk SKB II yang mencatatkan pembelian SBN sebesar 397,56 triliun rupiah, semua beban bunga pasar ditanggung oleh BI sebesar 7 persen. Sedangkan untuk SKB III yang mencatatkan pembelian SBN 439 triliun rupiah, suku bunga yang ditanggung adalah sama dengan biaya operasi moneter.

Pembelian SBN oleh BI dalam SKB III dilakukan dalam dua tahun, yakni pada tahun 2021 sebesar 215 triliun rupiah dan tahun 2022 sebesar 224 triliun rupiah.

"Dulu waktu suku bunga BI sebesar 3,5 persen, biaya fiskalnya 3,5 persen dan penghematannya 3,5 persen dibandingkan suku bunga pasar. Tetapi, saat suku bunga 7 persen, penghematan fiskalnya 7 persen dikurangi 3,5 persen," jelas Perry.

Terus Membaik

Selain itu, Menkeu mengatakan KSSK melaporkan stabilitas sistem keuangan Indonesia triwulan IV-2022 terus membaik di tengah optimisme pemulihan ekonomi terus berlanjut dan semakin menguat, seiring membaiknya indikator perekonomian dan indikator sistem keuangan domestik.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top