Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Stabilitas Moneter

Pemerintah Hemat Rp30 Triliun Per Tahun Berkat "Burden Sharing"

Foto : ANTARA/AGATHA OLIVIA VICTORIA

Menkeu Sri Mulyani (kedua dari kiri) dan Gubernur BI Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan, di Jakarta, Selasa (31/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan berbagi beban alias burden sharing yang dilakukan dengan BI saat pandemi Covid-19 membuat pemerintah menghemat 30 triliun rupiah per tahun.

JAKARTA - Pemerintah telah berhemat pembayaran bunga utang sebesar 29 triliun rupiah hingga 30 triliun rupiah per tahun berkat kebijakan berbagi beban alias burden sharing yang dilakukan dengan Bank Indonesia (BI) saat pandemi Covid-19 melanda.

Adapun selama tiga tahun pandemi pada 2020-2023, BI telah melakukan burden sharing dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 1.104,85 triliun rupiah serta menanggung sebagian beban bunganya. "Namun, angka penghematan ini bergerak sesuai dengan kebijakan suku bunga," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Selasa (1/2).

Seperti dikutip dari Antara, Menkeu menjelaskan hal tersebut lantaran semua SBN yang dibeli oleh BI dalam rangka Covid-19 bersifat dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) dan memiliki jangka waktu antara lima hingga delapan tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI, Perry Warjiyo, membeberkan pembelian SBN BI di pasar perdana mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, dan III. Untuk SKB I, suku bunga SBN yang dibeli bank sentral mengacu pada suku bunga pasar.

Kemudian, untuk SKB II yang mencatatkan pembelian SBN sebesar 397,56 triliun rupiah, semua beban bunga pasar ditanggung oleh BI sebesar 7 persen. Sedangkan untuk SKB III yang mencatatkan pembelian SBN 439 triliun rupiah, suku bunga yang ditanggung adalah sama dengan biaya operasi moneter.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top