Pemerintah Harus Tegas Berantas Tambang Ilegal
Sebelumnya, viral video Ismail Bolong yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Dia pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Di samping tugasnya sebagai anggota Korps Bhayangkara, Ismail mengaku bekerja sampingan menjadi pengepul tambang batu bara ilegal sejak Juli 2020 hingga November 2021. Dari bisnis gelapnya, Ismail mengaku bisa meraup untung 5-10 miliar rupiah setiap bulan.
Pengamat Energi Mamit Setiawan menegaskan semua jenis kegiatan pertambangan ilegal sudah pasti merugikan negara. Di sisi lain, mereka diuntungkan dengan lonjakan harga komoditas di pasar ekspor, namun tak membayar kewajiban ke negara.
"Pelakunya untung berlipat-lipat, tetapi tidak ada yang diberikan ke negara, seperti pajak dan kewajiban lainnya. Mereka tidak mau rugi sehingga harus diberantas," tegasnya pada Koran Jakarta, Kamis (10/11).
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya