Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembangunan

Pemerintah Harus Susun Regulasi yang Tepat untuk Atasi Polusi Udara

Foto : ISTIMEWA

Polusi Udara

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masalah polusi udara di Jakarta dan sekitarnya merupakan perkara kompleks yang tidak bisa diselesaikan bila dalam regulasi yang mengatur tidak mendukung upaya tersebut. Untuk dapat mengatasi polusi udaha perlu diupayakan melalui regulasi pemerintah yang tepat.

"Solusi pengurangan emisi itu perlu perencanaan yang matang dan bersifat jangka panjang. Hal ini perlu diupayakan melalui regulasi pemerintah yang tepat," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arangga Radiandra, dalam keterangan di Jakarta, Senin (11/9).

Seperti dikutip dari Antara, Daymas mengatakan regulasi yang tidak tepat, pada akhirnya malah akan memperburuk kualitas udara dan tidak akan menyelesaikan akar permasalahannya.

"Salah satu contohnya, di dalam Permen LHK No 11 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Emisi Pembakaran Dalam, terdapat kenaikan baku mutu kandungan nitrogen oksida (NOx) yang diperbolehkan mencapai 4,3 kali lipat lebih banyak, dan juga partikulat (PM) yang diperbolehkan mencapai dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan Permen LHK No 15 Tahun 2019 untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kapasitas di bawah 3.000 KW," kata Daymas.

Komitmen Pemerintah
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top