Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Harga Pangan I Daerah yang Pangan Utamanya Nonberas Jangan Dipasok Beras Lagi

Pemerintah Harus Serius Kembangkan Pangan Lokal ketimbang Terus Impor Beras

Foto : ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

HARGA BAHAN POKOK MASIH TINGGI JELANG RAMADHAN I Pedagang bahan pokok melayani pembeli di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (6/3). Sejumlah harga bahan pokok masih tinggi jelang ramadhan, dimana data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per pukul 12.20 WIB mencatat harga cabai merah keriting dijual dengan harga 63.550 rupiah per kilogram, bawang merah 33.900 rupiah per kilogram dan bawang putih bonggol 39.360 rupiah per kilogram.

A   A   A   Pengaturan Font

» Revitalisasi pangan lokal juga diperlukan sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan.

JAKARTA - Pemerintah diminta lebih serius mengembangkan pangan lokal yang mempunyai karakter tertentu di masing-masing daerah, ketimbang terus mengimpor beras untuk memenuhi semua kebutuhan di tiap-tiap daerah yang karakteristik pangannya cenderung berbeda-beda.

Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, yang dihubungi dari Jakarta, Rabu (6/3), mengatakan perlunya pengembangan pangan lokal karena setiap daerah di Indonesia punya keunggulan komparatif masing-masing. Di beberapa daerah karakter tanahnya cocok untuk pengembangan pangan tertentu.

"Semestinya ini yang diseriusi pemerintah, biar kita juga tidak bergantung ke impor pangan terus-menerus," kata Awan. Revitalisasi pangan lokal juga perlu sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan.

Berkaitan dengan sistem suplai pangan, dia mengatakan selama ini sistem pasokan pangan memang sudah mengacu pada neraca pangan daerah. Namun demikian, beberapa daerah cenderung defisit sehingga perlu kerja sama antardaerah agar masalah serupa tidak terus berulang. Adapun caranya, kata Awan, melalui sejumlah strategi, pertama melalui daerah penyangga dan tentu kedua melalui pengembangan pangan lokal yang sistematis.

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwijono Hadi Darwanto, sepakat bahwa yang tahu persis kondisi supply dan demand perberasan masyarakat adalah pemerintah daerah. Jika terjadi kekurangan pasokan di daerah, pemda dapat segera melaporkan ke tingkat pusat sehingga segera dapat dilakukan pemindahan beras dari daerah yang surplus ke daerah yang defisit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top