Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 19 Nov 2024, 21:13 WIB

Pemerintah Harus Segera Terapkan BBM Standar Euro 4

Arsip foto - Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa saat peluncuran laporan "Delivering Power Sector Transition in Indonesia" di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Foto: ANTARA/HO-IESR.

Jakarta - Institute for Essential Services Reform (IESR), lembaga think-tank di bidang energi dan lingkungan, mendorong pemerintah untuk segera menerapkan standar kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang setara dengan Euro 4 dengan menurunkan kandungan sulfur secara signifikan.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan bahwa kualitas bahan bakar di Indonesia, khususnya diesel dan bensin, masih jauh di bawah standar internasional. Bahan bakar diesel di Indonesia misalnya, mengandung sulfur hingga 3.500 ppm, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar Euro 4 yang hanya membatasi sulfur 50 ppm.

“Zat-zat berbahaya seperti sulfur, benzana, dan toluena yang terkandung dalam bahan bakar ini sangat berkontribusi pada polusi udara dan berdampak pada kesehatan manusia,” katanya dalam diskusi yang digelar IESR di Jakarta, Selasa.

“Untuk itu, salah satu solusi yang paling efektif adalah dengan meningkatkan kualitas bahan bakar, khususnya menurunkan kandungan sulfur dalam diesel serta mengurangi bahan-bahan kimia berbahaya dalam bensin,” kata dia menambahkan.

Indonesia sebetulnya telah memiliki peraturan yang menetapkan bahwa bahan bakar di Indonesia harus memenuhi standar Euro 4 menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Merujuk aturan tersebut, pemberlakuan peraturan untuk BBM standar emisi Euro 4 telah berlaku sejak 10 Oktober 2018.

“Namun sampai hari ini, kita belum melihat bahwa semua bahan bakar itu, kualitas bahan bakar yang diedarkan di Indonesia memenuhi standar tersebut,” ujar Fabby.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan diesel di Indonesia, yang semula dicanangkan pada April 2021, harus diundur ke April 2022 karena pandemi COVID-19.

Namun, penerapan BBM standar Euro 4 masih terkendala hingga tahun ini, salah satunya disebabkan oleh keterbatasan pasokan.

Koordinator Standardisasi Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Yuki Haidir pada Agustus 2024 lalu menyebut bahwa kepastian peluncuran BBM rendah sulfur itu belum bisa terealisasi karena belum ada payung hukum dan peta jalan yang jelas bagi penugasan PT Pertamina (Persero) dalam menyediakan pasokannya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.