Pemerintah Harus Menjadi Advokat Sejati Bagi Rakyat
Foto : Istimewa
Ketua Pergerakan Advokat, Heroe Waskito
Heroe juga menyoroti perbedaan mencolok dalam tabungan masyarakat kelas atas dan bawah. Data menunjukkan bahwa 10% orang terkaya di Indonesia menguasai lebih dari 75% total kekayaan nasional, sementara 50% penduduk terbawah hanya memiliki sekitar 2% dari total kekayaan.
"Ketimpangan ini tidak hanya terjadi dalam distribusi kekayaan, tetapi juga dalam akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak," tambahnya.
Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S
Komentar
()Muat lainnya