Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kebutuhan Pokok

Pemerintah Harus Cepat Stabilkan Harga Minyak Sawit

Foto : ISTIMEWA

RUSLI ABDULLAH Pengamat Ekonomi - Jika pemerintah dapat mematok jumlah pasokan palm oil di dalam negeri dengan jumlah memadai dan harga jual maksimal maka tidak akan terjadi lonjakan harga.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kenaikan harga pasar palm oil di Tanah Air yang melebihi harga dunia harus menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, pemerintah mesti bergerak cepat menyelesaikan masalah ini dengan menstabilkan harga. Sebab jika dibiarkan, akan berdampak kepada kenaikan harga kebutuhan pokok yang lain.

"Pemerintah harus segera melakukan intervensi untuk harga minyak goreng. Pemerintah bisa menerapkan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk pasar palm oil di Tanah Air," kata Pengamat Ekonomi, Rusli Abdullah, kepada Koran Jakarta, Selasa (28/12).

Di pasar harga minyak goreng melambung tinggi, ada yang mencapai 38.000 rupiah per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah 11.000 rupiah per liter.

Menurut Rusli, jika pemerintah dapat mematok jumlah pasokan palm oil di dalam negeri dengan jumlah memadai dan harga jual maksimal maka tidak akan terjadi lonjakan harga. Dengan demikian, ketika harga palm oil global naik maka harga penjualan di dalam negeri tetap terkendali.

"Kalau tidak ada intervensi untuk menekan harga minyak goreng, dampaknya akan memperlambat pemulihan ekonomi. Walaupun begitu, pemerintah untuk berkoordinasi dengan pengusaha. Hal ini agar tak menimbulkan kegaduhan di sektor usaha," katanya.

Untuk merealisasikan hal itu, tambah Rusli, Kementerian Perdagangan harus berkoordinasi dengan banyak pihak, misalnya Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Kesehatan.

Selain itu, tambah dia, pemerintah juga harus menghitung secara rinci berapa sebenarnya kebutuhan minyak goreng atau produk olahan palm oil di dalam negeri agar bisa menjaga stabilitas harga dengan memasok kebutuhan secara cukup.

Peran Pemerintah

Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan pemerintah harusnya berperan mengendalikan efek kenaikan harga minyak goreng. "Minyak goreng contohnya, bisa naik tajam banget gara-gara harga palm oil ini meroket. Di sini perlu peran pemerintah untuk menstabilkan harga sehingga masih terjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah," kata Huda.

Lebih jauh, Huda mengatakan kenaikan harga minyak kelapa sawit di tingkat petani pasti akan lebih tinggi karena harganya cenderung peka terhadap kenaikan harga palm oil di pasar global. Istilahnya jika harga di tingkat global naik dua kali lipat, di petani bisa naik hingga 3-4 kali lipat.

Hal ini disebabkan ada kenaikan dari biaya produksi buat kelapa sawit (mulai dari pupuk dan sebagainya) yang akan meningkatkan harga di tingkat petani jauh lebih tinggi. Namun, di tingkat global akan dipengaruhi oleh permintaan dari penggunanya. Jadi akan lebih rendah kenaikan harganya.

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan pasar berspekulasi atas wacana Presiden Joko Widodo menyetop ekspor minyak kelapa sawit mentah untuk tujuan hilirisasi.

Ini kasus yang sama terjadi di komoditas nikel, pemerintah bermaksud untuk melakukan hilirisasi industri sehingga melarang CPO diekspor ke luar negeri dan memaksa industri mengolah CPO di dalam negeri. Kondisi ini membuat harga CPO menjulang tinggi, ditambah ada kenaikan harga CPO secara global.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Mohammad Zaki Alatas, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top