Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Pemerintah Godok Penambahan PKH 2019

Foto : ISTIMEWA

Menteri Koor­dinator bidang Pembangun­an Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menggodok opsi-opsi penambahan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019.

Opsi tersebut digodok dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, di Jakarta, Rabu (7/3). Hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Sosial, Idrus Marham.

"Pada kesempatan ini, saya mengundang untuk bisa mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan perluasan PKH tahun 2019. Sesuai dengan arahan Presiden, PKH pada tahun 2019 itu direncanakan akan ditambah," kata Puan.

Ia mengatakan bahwa pemerintah masih membahas opsi-opsi penambahan PKH, seperti penambahan jumlah penerima atau dilakukan dengan menambah jumlah bantuan per keluarga penerima manfaat (KPM).

"Berapa tambahannya itu memang sudah pernah Presiden sampaikan, apakah kemudian bisa kalau ditambah KPM-nya, atau kemudian kemarin juga dalam Sidang Kabinet Paripurna disampaikan bagaimana kalau KPM-nya tidak ditambah, namun anggarannya yang ditambah," katanya.

Intinya, lanjut Puan, agar PKH bisa bermanfaat untuk menurunkan kemiskinan dan bermanfaat untuk pemberdayaan perempuan dan anak.

Pemerintah, kata Puan, akan melakukan simulasi perluasan PKH dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Pemerintah juga masih mempertimbangkan apakah perluasan akan menggunakan skema flat atau sama untuk semua KPM dan nonflat, yaitu sesuai dengan jumlah atau komponen eligibilitas KPM.

Menko PMK berharap pembahasan penambahan bisa selesai sebelum September."Saya minta sebelum September itu sudah selesai urusan penambahan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widoso menegaskan rencana pemerintah untuk meningkatkan PKH pada tahun 2019. Presiden berharap penambahan PKH bisa menurunkan proporsi penduduk miskin hingga di bawah 9 persen.

Bisa Dirapel

Sementara itu, Menteri Sosial, Idrus Marham, mengatakan daerah yang kesulitan akses transportasi dan komunikasi sehingga menyaluran bantuan sosial tahap pertama belum sampai maka penyalurannya bisa dirapel hingga April 2018.

"Ada beberapa wilayah yang belum ada penyaluran bansos. Kita paham karena di sana ada masalah transportasi dan komunikasi. Karena itu, saya ambil kebijakan pencairan bansos bisa dirapel sekaligus Januari hingga April," kata Mensos.

Dia menyatakan, kebijakan bisa menyalurkan bansos sekaligus hingga April 2018 tersebut diambil dengan pertimbangan agar masyarakat di daerah tersebut betul-betul bisa merasakan manfaat bantuan pemerintah. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top