![Pemerintah Fokus Dorong Ekspor dan Pariwisata](https://koran-jakarta.com/images/article/phplcmkil_resized.jpg)
Pemerintah Fokus Dorong Ekspor dan Pariwisata
![Pemerintah Fokus Dorong Ekspor dan Pariwisata](https://koran-jakarta.com/images/article/phplcmkil_resized.jpg)
Peningkatan ekspor ini bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai devisa guna memperkuat ketahanan ekonomi dan membiayai perdagangan dengan negara lain.
Darmin mengakui selama ini para pengusaha tersebut tidak sepenuhnya memasukkan devisa hasil ekspor (DHE) tersebut ke perbankan dalam negeri karena berbagai hal.
Meski demikian, pemerintah tidak mempunyai instrumen atau insentif untuk menarik minat pengusaha untuk menyimpan devisa hasil ekspor di Indonesia.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar juga tidak memperkenankan upaya menahan devisa untuk jangka waktu tertentu.
"Karena Undang-Undangnya tidak membolehkan, tidak boleh lebih dari itu," ujar Darmin. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong pengusaha untuk membawa devisa hasil ekspor kembali ke Indonesia untuk memperbaiki kinerja neraca pembayaran. Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya