Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peningkatan Devisa

Pemerintah Fokus Dorong Ekspor dan Pariwisata

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah akan berupaya meningkatkan kegiatan yang bisa menghasilkan devisa, seperti ekspor dan pariwisata. Langkah tersebut dilakukan untuk menyikapi dan mengantisipasi dinamika global terutama gejolak perdagangan.

"Devisa yang diterima dipastikan ada di Indonesia sehingga bisa menjadi sumber kebutuhan mereka yang membutuhkan devisa untuk impor dan lainnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Stabilitas rupiah diharapkan dapat timbul ketika permintaan dan penawaran dari mata uang asing bisa terjaga secara cukup.

Terkait kegiatan ekspor, pemeritah mengupayakan sektor-sektor yang memiliki potensi untuk terus ditingkatkan kinerjanya dengan menggali insentif dan dukungan yang diberikan.

"Termasuk subtitusi impor dan meningkatkan penggunaaan B20 untuk menekan impor bahan baku minyak di Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Sementara terkait pariwisata, Indonesia dinilai memiliki banyak keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif. Pada 2019, industri pariwisata diproyeksikan menyumbang devisa 20 miliar dolar AS dan dampaknya langsung akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Imbau Pengusaha

Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan belum ada upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengundang dan menahan devisa dalam jangka pendek.

"Belum dibicarakan karena Presiden baru mengimbau untuk membawa lebih banyak valas ke Indonesia," ujar Darmin.

Darmin menjelaskan Presiden dalam rapat koordinasi di Istana Bogor, Kamis (26/7) mengajak para pengusaha untuk meningkatkan ekspor dan mengatasi masalah perlemahan nilai tukar terhadap dolar AS.

Peningkatan ekspor ini bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai devisa guna memperkuat ketahanan ekonomi dan membiayai perdagangan dengan negara lain.

Darmin mengakui selama ini para pengusaha tersebut tidak sepenuhnya memasukkan devisa hasil ekspor (DHE) tersebut ke perbankan dalam negeri karena berbagai hal.

Meski demikian, pemerintah tidak mempunyai instrumen atau insentif untuk menarik minat pengusaha untuk menyimpan devisa hasil ekspor di Indonesia.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar juga tidak memperkenankan upaya menahan devisa untuk jangka waktu tertentu.

"Karena Undang-Undangnya tidak membolehkan, tidak boleh lebih dari itu," ujar Darmin. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong pengusaha untuk membawa devisa hasil ekspor kembali ke Indonesia untuk memperbaiki kinerja neraca pembayaran. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top