Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rekrutmen CPNS | Pendaftaran Dibuka 26 September

Pemerintah Buka 238.015 Posisi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, diwajibkan untuk mengumumkan lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di masing-masing instansi, baik melalui portal instansi maupun media massa lainnya. Hal ini diperlukan agar masyarakat luas mengetahui, dan bagi yang berminat mendaftarkan diri dapat menyiapkan persyaratan yang diperlukan sebelum pendaftaran dibuka secara resmi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mudzakir, mengatakan, mulai Rabu (19/9) merupakan waktu pengumuman lowongan CPNS di masing-masing instansi.

"Pendaftarannya dilakukan secara online terintegrasi melalui sscn.bkn.go.id. Waktunya paling cepat tanggal 26 September 2018," kata dia, di Jakarta, Rabu (19/9).

Pernyataan Mudzakir tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai pemberitaan bahwa ada kesan tanggal 19 September 2018 mulai pendaftaran CPNS. Dia mengatakan, sebelum pendaftaran ada proses pengumuman terlebih dahulu. Substansi pengumuman di masing-masing instansi harus dicermati dengan baik oleh calon pelamar untuk mencegah terjadinya kesalahan.

Untuk itu, Mudzakir berpesan kepada calon pelamar agar benar-benar mencermati langkah-langkah dan syarat-syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran. Salah satu yang paling penting adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pemalar. "Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil setempat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menyatakan bahwa pihaknya sudah bersurat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga, pemda untuk mengumumkan penerimaan CPNS instansi masing-masing pada tanggal 19 September 2018.

Kalau belum bisa menyampaikan pengumuman secara detail, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara umum yang sekurang-kurangnya memuat jabatan dan jumlah formasi yang dibuka. Jika pengumuman secara detail telah tersedia, diharapkan untuk mengumumkan kembali. "Pendaftaran seleksi CPNS dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat tanggal 26 September 2018," ungkap Bima.

Selain mencermati isi pengumuman, calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami Peraturan Menpan-RB No. 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penempatan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, serta Peraturan Menpan-RBt No 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018.

Tahun ini, pemerintah menyiapkan jumlah formasi CPNS sebanyak 238.015 posisi. Dari jumlah itu, 51.271 posisi akan ditempatkan di pusat, sementara 186.744 untuk instansi daerah.

Tuntut Keadilan

Sementara itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan guru honorer terus berlanjut di berbagai daerah. Mereka menuntut keadilan dalam penerimaan CPNS.

Unjuk rasa tersebut di antaranya dilakukan oleh guru honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum Guru dan Tenaga Honorer K2 Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Mereka menggelar aksinya di Alun-alun Purwokerto.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa membawa spanduk yang berisikan penolakan terhadap perekrutan CPSN umum di Kabupaten Banyumas sebelum guru dan tenaga honorer dituntaskan. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menetapkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Guru dan Tenaga Honorer Menjadi PNS.

Aksi serupa juga di gelar oleh ratusan guru honorer K2 Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulsel untuk menyuarakan pengangkatan statusnya untuk menjadi PNS karena sudah mengabdi kepada negara puluhan tahun.

"Kami menuntut status kami sekarang ini honorer K2 diangkat menjadi PNS. Menunda penerimaan CPNS guru sebelum semua K2 terangkat, serta merevisi undang-undang terkait dengan batasan umur K2 untuk diangkat secara bertahap menjadi PNS," kata Kordinator Forum Honorer K2 Indonesia, Farida. eko/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top