Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menko PMK Muhadjir Effendy

Pemerintah Berkomitmen Hapus Kemiskinan Ekstrem

Foto : kemenkopmk.go.id

Menko PMK, Muhadjir Effendy

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menghapuskan kemiskinan ekstrem pada 2024.
"Pemerintah berkomitmen menghapuskan kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target SDGs di tahun 2030, menjadi tahun 2024, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," kata Muhadjir.
Hal tersebut disampaikan pada Peluncuran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di kantor Kemenko PMK di Jakarta pada Selasa (14/6).
Menko PMK mengatakan pemerintah menargetkan menghapuskan angka kemiskinan ekstrem dari empat persen menjadi nol persen pada 2024. Terkait dengan hal tersebut, Muhadjir mengajak seluruh pihak terkait untuk berusaha keras dalam mewujudkan realisasi dari target penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Kita semua menyadari bahwa menghapuskan kemiskinan ekstrem merupakan tantangan yang sangat berat, untuk itu keterpaduan dan sinergi program serta kerja sama antarkementerian/lembaga diharapkan mampu melipatgandakan kekuatan untuk mewujudkan target tersebut," katanya.
Agar tercapai target yang diharapkan, kata dia, pemerintah akan fokus pada sejumlah kegiatan kunci, sepert melalui bantuan sosial dan subsidi, yaitu program atau kegiatan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem.
Selain itu, melalui pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem dan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dalam rangka penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
"Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022, mengamanatkan kepada 22 kementerian, enam lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing," kata Muhadjir.
Dalam mengambil langkah-langkah tersebut, kata dia, harus dipastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat dengan fokus pada lokasi prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dengan terbitnya Instruksi Presiden tersebut, Muhadjir meminta semua pihak untuk bersama memastikan setiap program atau kegiatan, baik di pusat maupun daerah, terkonvergensi dan tersinkronisasi dengan baik. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top