Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Berikan Fasilitas KITE bagi 360 Perusahaan

Foto : ANTARA/ Astrid Faidlatul Habibah

Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Untung Basuki (kanan) dalam Press Tour 2022 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Secara sebaran wilayahnya dari 360 perusahaan penerima fasilitas KITE mayoritas berlokasi di Pulau Jawa seperti di Jakarta (97 perusahaan), Jawa Barat (60 perusahaan) serta Jawa Tengah dan Yogyakarta (52 perusahaan), kemudian Jawa Timur (80 perusahaan), Banten (49 perusahaan), dan sisanya tersebar di daerah lain seperti Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Bali.

Sebagai informasi KITE Pembebasan adalah pembebasan bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terutang yang tidak dipungut atas impor.

KITE Pembebasan juga fasilitas pembebasan bea masuk bagi pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.

Untuk KITE Pengembalian merupakan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top