Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Beri Insentif Pajak Barang Mewah untuk Mobil Listrik

Foto : ANTARA/Fitra Ashari

Ilustrasi - Mobil listrik Chery.

A   A   A   Pengaturan Font

PPnBM DTP diberikan untuk masa pajak Januari 2024 sampai masa pajak Desember 2024.

Contohnya, bila sebuah perusahaan melakukan impor mobil listrik CBU tertentu dengan nilai impor Rp30 miliar pada Februari 2024, transaksi tersebut terutang PPN 11 persen atau Rp3,3 miliar dan PPnBM 15 persen atau Rp4,5 miliar.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top