Pemerintah Benahi Pengadaan Kapal Bantuan
"Kerja sama antara Direktorat kapal dengan nelayan, untuk persoalan calon penerima dan spesifikasi yang dibutuhkan. Kita juga meminta mereka mencoba dulu baru diberi bantuan," tambah Sjarief.
Sistem E-Katalog
Kemudian, dari 994 unit kapal tersebut, pengadaan kapal perikanan sebanyak 568 unit kapal melalaui sistem e-katalog dan 426 unit melalui sistem lelang umum. Sistem e-katalog dipilih dalam pembangunan kapal-kapal kecil dengan melibatkan galangan kecil, sedangkan lelang umum untuk pembangunan kapal berukuran sedang hingga besar.
Adapun ukuran-ukurannya yakni di bawah 5 gross ton (GT) sebanyak 449 unit, kapal 5 GT 384 unit, kapal 10 GT sebanyak 134 unit, kapal 20 GT 15 unit, kapal berukuran 30 GT sebanyak 6 unit, dan kapal dengan ukuran 120 GT sebanyak 3 unit. Selain itu akan dibangun pula 3 kapal angkut dengan freezer berukuran 100 GT.
Sistem pengadaannya, sebanyak 426 unit kapal ukuran di bawah 5 GT, 3 unit kapal ukuran 100 GT dan 3 unit kapal ukuran 120 GT dalam proses pada unit layanan pengadaan (ULP). Sementara, 26 unit kapal di bawah 5 GT, 384 unit kapal 5 GT, 134 unit kapal 10 GT, 15 unit kapall 20 GT dan 6 unit kapal 30 GT telah melakukan kontrak dan telah melaksanakan pekerjaan pembangunan kapal perikanan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya