Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Perikanan

Pemerintah Benahi Pengadaan Kapal Bantuan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap pengadaan bantuan kapal tahun ini, termasuk melalui perbaikan sistem pembayaran dari sistem turnkey atau pembayaran saat kapal selesai menjadi termin atau pembayaran berdasarkan kemajuan fisik. Pengetatan dilakukan menyusul pengadaan kapal bantuan tahun lalu banyak masalah.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja mengatakan, selain pembenahan, KKP juga terus menambah dan meningkatkan pengadaan bantuan kapal tahun ini dengan harga lebih murah. Bila kapal berkapasitas 5 GT dalam pengadaan 2016 harganya mencapai 50 juta rupiah, maka tahun ini hanya 37 juta rupiah. Tak hanya itu, KKP juga memperbaiki kualitas kapal.

"Kita sudah mulai melihat sumber material yang lebih baik lebih murah, kualitasnya lebih bagus. Jadi kita bekerja serius sungguh-sungguh, untuk menghasilkan kapal yang bisa dimanfaatkan dan harganya murah dan terjangkau," ungkapnya dalam konferensi persnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Sjarief menyampaikan total kapal yang akan disediakan KKP pada 2017 sebanyak 994 unit dengan anggaran sebesar 361 miliar rupiah. Saat ini, pembangunan kapal bantuan sudah melewati proses lelang dan sedang dalam proses pembangunan.

Pengadaan kapal kali ini melibatkan nelayan sebagai calon penerima kapal bantuan. Sebelum lelang dilaksanakan, nelayan turut serta bersama tim Direktorat Kapal dan Alat Penangkapan Ikan, DJPT menguji coba kapal bantuan dengan beragam ukuran pada April dan Mei lalu di beberapa lokasi. Tujuannya agar bantuan kapal sesuai dengan kebutuhan nelayan.

"Kerja sama antara Direktorat kapal dengan nelayan, untuk persoalan calon penerima dan spesifikasi yang dibutuhkan. Kita juga meminta mereka mencoba dulu baru diberi bantuan," tambah Sjarief.

Sistem E-Katalog

Kemudian, dari 994 unit kapal tersebut, pengadaan kapal perikanan sebanyak 568 unit kapal melalaui sistem e-katalog dan 426 unit melalui sistem lelang umum. Sistem e-katalog dipilih dalam pembangunan kapal-kapal kecil dengan melibatkan galangan kecil, sedangkan lelang umum untuk pembangunan kapal berukuran sedang hingga besar.

Adapun ukuran-ukurannya yakni di bawah 5 gross ton (GT) sebanyak 449 unit, kapal 5 GT 384 unit, kapal 10 GT sebanyak 134 unit, kapal 20 GT 15 unit, kapal berukuran 30 GT sebanyak 6 unit, dan kapal dengan ukuran 120 GT sebanyak 3 unit. Selain itu akan dibangun pula 3 kapal angkut dengan freezer berukuran 100 GT.

Sistem pengadaannya, sebanyak 426 unit kapal ukuran di bawah 5 GT, 3 unit kapal ukuran 100 GT dan 3 unit kapal ukuran 120 GT dalam proses pada unit layanan pengadaan (ULP). Sementara, 26 unit kapal di bawah 5 GT, 384 unit kapal 5 GT, 134 unit kapal 10 GT, 15 unit kapall 20 GT dan 6 unit kapal 30 GT telah melakukan kontrak dan telah melaksanakan pekerjaan pembangunan kapal perikanan.

"Kapal bantuan sebanyak 988 unit di antaranya akan didistribusikan kepada 265 koperasi yang tersebar di 130 kabupaten/kota dan 29 provinsi,"terang Sjarief. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top