Pemerintah Bebaskan PPN untuk Pembelian Rumah di Bawah Rp2 Miliar
Foto : ANTARA/Indra Arief Pribadi
Arsip - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10/2023).
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.
"Presiden meminta program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar, ini berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan Juni tahun depan," kata Airlangga setelah rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya