Kebijakan Fiskal
Pemerintah Baru Janji Ringankan Beban Pajak Rakyat
Foto : istimewa
JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, mengungkapkan rencana untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 22 persen menjadi 20 persen.
Rencana itu dimaksudkan agar PPh badan ke depan tidak terlalu memberatkan rakyat.
Dradjad usai mengikuti sebuah dialog di Jakarta, Rabu (9/10), mengatakan keputusan final mengenai besaran penurunan belum final lantaran masih akan mempertimbangkan kinerja penerimaan negara.
"Ini belum spesifik, masih keinginan.
Baca Juga :
Admin Pajak Disesuaikan Kota Global
Tapi, kami memang menginginkan suatu saat bisa menurunkan PPh badan," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya