Pemerintah Arab Saudi Resmi Longgarkan Aturan Covid-19, Kementerian Agama RI akan Sesuaikan Kebijakan Pemberangkatan Umrah
Ilustrasi Umrah
Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyesuaian kebijakan umrah dalam waktu dekat. Ini seiring dengan pemerintah Arab Saudi yang mulai melonggarkan aturan Covid-19.
Adapun sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang dicabut oleh pemerintah Arab Saudi, antara lain penghapusan keharusan tes PCR dan karantina bagi para pendatang dari berbagai negara.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, kebijakan pemerintah Arab Saudi berdampak pada penyelenggaraan umrah.
"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segera ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (7/3).
"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," lanjutnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya