Pemerasan, Polisi Didemosi Lima Tahun
pertunjukan musik
Foto: istJAKARTA – Pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) terus bergulir dalam sidang etik. Seorang personel polisi berpangkat Brigadir di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya disanksi demosi lima tahun atas keterlibatannya dalam kasus pemerasan gelaran DWP 2024.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago, Jumat, mengatakan bahwa Brigadir tersebut berinisial F dan menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Mutasi bersifat demosi selama lima tahun, di luar fungsi penegakan hukum,” ucapnya. Sanksi tersebut dijatuhkan usai yang bersangkutan menjalani sidang pelanggaran etik oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi.
Kombes Erdi mengungkapkan, Brigadir F dalam kasus ini berperan dalam mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari warga Malaysia dan Indonesia yang dituduh terkait narkoba. Lalu ada yang diperiksa.
“Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan, telah dilakukan permintaan uang sebagai imbalan pembebasan dan pelepasannya,” ujarnya.
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS
- Lagu Lady Gaga ft Bruno Mars 'Die With a Smile' Puncaki Billboard Hot 100
- Perluas Layanan Purna Jual di 30 Kota, Oxone Sasar Pasar Horeca
- Mendikdasmen Nilai Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik
- Jelang Australia Open, Osaka Putus dari Pacarnya Rapper AS Cordae