
Pemerasan, Polisi Didemosi Lima Tahun
pertunjukan musik
Foto: istJAKARTA – Pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) terus bergulir dalam sidang etik. Seorang personel polisi berpangkat Brigadir di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya disanksi demosi lima tahun atas keterlibatannya dalam kasus pemerasan gelaran DWP 2024.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago, Jumat, mengatakan bahwa Brigadir tersebut berinisial F dan menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Mutasi bersifat demosi selama lima tahun, di luar fungsi penegakan hukum,” ucapnya. Sanksi tersebut dijatuhkan usai yang bersangkutan menjalani sidang pelanggaran etik oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi.
Kombes Erdi mengungkapkan, Brigadir F dalam kasus ini berperan dalam mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari warga Malaysia dan Indonesia yang dituduh terkait narkoba. Lalu ada yang diperiksa.
“Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan, telah dilakukan permintaan uang sebagai imbalan pembebasan dan pelepasannya,” ujarnya.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 3 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Masyarakat diimbau tak masuki radius bahaya Gunung Ruang
-
Otorita IKN Apresiasi Langkah Pertamina Bangun Pusat Riset di IKN
-
Presiden Prabowo Imbau Perusahaan Transportasi Berbasis Aplikasi Berikan THR ke Mitra Pengemudi Berupa Uang Tunai
-
Menhub Sebut Potensi Pergerakan Mudik Lebaran 2025 Capai 146,48 Juta Orang, sebagian Besar dengan Mobil Pribadi
-
Warga Mampu Tak Punya Tangki Septik Akan Ditindak Tegas Pemkot Jakpus