Pemerasan, Polisi Didemosi Lima Tahun
pertunjukan musik
Foto: istJAKARTA – Pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) terus bergulir dalam sidang etik. Seorang personel polisi berpangkat Brigadir di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya disanksi demosi lima tahun atas keterlibatannya dalam kasus pemerasan gelaran DWP 2024.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago, Jumat, mengatakan bahwa Brigadir tersebut berinisial F dan menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Mutasi bersifat demosi selama lima tahun, di luar fungsi penegakan hukum,” ucapnya. Sanksi tersebut dijatuhkan usai yang bersangkutan menjalani sidang pelanggaran etik oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi.
Kombes Erdi mengungkapkan, Brigadir F dalam kasus ini berperan dalam mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari warga Malaysia dan Indonesia yang dituduh terkait narkoba. Lalu ada yang diperiksa.
“Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan, telah dilakukan permintaan uang sebagai imbalan pembebasan dan pelepasannya,” ujarnya.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- 3 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 4 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati