Pemerasan, Polisi Didemosi Lima Tahun
pertunjukan musik
Foto: istJAKARTA – Pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) terus bergulir dalam sidang etik. Seorang personel polisi berpangkat Brigadir di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya disanksi demosi lima tahun atas keterlibatannya dalam kasus pemerasan gelaran DWP 2024.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago, Jumat, mengatakan bahwa Brigadir tersebut berinisial F dan menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Mutasi bersifat demosi selama lima tahun, di luar fungsi penegakan hukum,” ucapnya. Sanksi tersebut dijatuhkan usai yang bersangkutan menjalani sidang pelanggaran etik oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi.
Kombes Erdi mengungkapkan, Brigadir F dalam kasus ini berperan dalam mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari warga Malaysia dan Indonesia yang dituduh terkait narkoba. Lalu ada yang diperiksa.
“Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan, telah dilakukan permintaan uang sebagai imbalan pembebasan dan pelepasannya,” ujarnya.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 3 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 4 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 5 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
Berita Terkini
- Impact Investing, Investasi untuk Turut Selamatkan Bumi
- Soal Banjir di Semarang Harus Diselesaikan, Bukan Saling Menyalahkan
- Proses Pemakzulan di Filipina, Akankah Berjalan Mulus?
- Penn Endodontic Global Symposium 2025 Pertemukan Ahli Endodontik dan Konservasi Gigi
- Liga Inggris Bakal Terapkan Teknologi Offside Semi-Otomatis