
Pemekaran Wilayah Penajam Jadi Perhatian Seiring Sepaku Masuk IKN

KALIMANTAN TIMUR - Pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi perhatian seiring Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara yang dipimpin Kepala Badan Otorita.
Dengan masuknya Kecamatan Sepaku menjadi kawasan inti IKN Nusantara, menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor, harus dilakukan pemekaran wilayah.
Pemekaran wilayah setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai bagian IKN Indonesia baru, lanjut dia, harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sebagian daerah Kabupaten Penajam Paser Utara masuk bagian daerah IKN Nusantara, sehingga pemekaran wilayah menjadi tugas penting pemerintah kabupaten setempat. "Dengan diambilnya Kecamatan Sepaku jadi bagian IKN, harus ada pemekaran wilayah," kata dia di Penajam, kemarin.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara ingin agar proses pemekaran wilayah dilakukan secara menyeluruh karena daerah berjuluk Benuo Taka itu merupakan bagian IKN Indonesia baru, sehingga dapat diberikan pengecualian menyangkut pemekaran wilayah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya