Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemda Ramai-ramai Dukung Program Guru PPPK

Foto : istimewa

Ilustrasi - Keberadaan guru PPPK dinilai sebagai jalan keluar bagi peningkatan kesejahteraan guru honorer sekaligus memperbaiki ketimpangan kualitas pendidikan di daerah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dukungan sejumlah pemerintah daerah (Pemda) terhadap proses seleksi guru aparatur sipil negara melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) terus mengalir. Keberadaan guru PPPK dinilai sebagai jalan keluar bagi peningkatan kesejahteraan guru honorer sekaligus memperbaiki ketimpangan kualitas pendidikan di daerah.

Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menegaskan akan mendukung penuh pemenuhan kebutuhan guru PPPK. Program ini diyakini mampu menjadi jembatan bagi penciptaan anak-anak berkualitas yang kelak menjadi pemimpin bangsa.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan guru sangat dibutuhkan untuk mendidik calon-calon pemimpin masa depan. Sayangnya, saat ini terjadi kekurangan jumlah guru termasuk di Kota Surabaya. "Ketika jumlah guru ini kurang maka untuk menciptakan anak-anak bangsa akan terkendala, karena itulah di pemerintahan kota surabaya untuk pemenuhan kebutuhan guru kami melakukan melalui PPPK," tegas Eri di Surabaya.

Ia pun berharap pemenuhan kebutuhan guru PPPK akan bermanfaat bagi semua khususnya Kota Surabaya. Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Kota Surabaya Nomor 810 Tahun 2022, tahun ini jumlah kebutuhan guru PPPK yang dibuka di wilayah tersebut mencapai 1.513 formasi. Sebelumnya, Walikota Surabaya juga telah mengangkat 883 guru PPPK hasil seleksi tahun 2021.

Dukungan terhadap Program Guru PPPK juga datang dari pemda lain. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 1.750 Guru PPPK hasil seleksi 2021 tahap 2 tahun 2021 pada Hari Guru Nasional 25 November mendatang. Sebelumnya, sebanyak 1.669 guru PPPK hasil seleksi 2021 tahap 1 telah menerima SK pengangkatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top