Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Mendagri

Pemda Mesti Anggarkan Gaji PPPK

Foto : istimewa

Dirjen Bina Keuda, Agus Fatoni

A   A   A   Pengaturan Font

Dengan demikian, penggunaannya secara spesifik, sehingga tidak digunakan untuk belanja lain.

"Bila terdapat pendanaan atas pengangkatan formasi PPPK yang belum direalisasikan atau sisa pendanaan atas pengangkatan formasi PPPK pemda pada tahun 2021, digunakan kembali pada tahun 2022 untuk keperluan tersebut," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top