Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

Pemda Harus Turut Pacu Realisasi PEN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah daerah diminta berpartisipasi dalam mendorong realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) secara lebih cepat. Hal itu dimaksudkan agar penyerapannya dapat maksimal hingga akhir tahun.

"Dukungan pemda dalam mendorong realisasi PEN harus lebih cepat," kata Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet di Jakarta, Senin (23/8).

Yusuf mengatakan lambatnya penyerapan anggaran PEN didaerah menyebabkan realisasi terhambat yaitu per 13 Agustus 2021 baru sebesar 320,35 triliun rutpiah atau 43 persen dari pagu 744,77 triliun rupiah. Padahal pemerintah menargetkan realisasi dan penyerapan anggaran program PEN ini dapat mencapai 723,7 triliun rupiah atau 97,2 persen dari pagu 744,45 triliun rupiah.

Yusuf menyebutkan baru ada tiga daerah yang realisasi anggaran penanganan Covid-19 nya berada di atas 50 persen yaitu Jawa Timur 61 persen, Kalimantan Timur 63 persen dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 66 persen.

Sementara beberapa provinsi lain masih di bawah 50 persen seperti Kalimantan Selatan 47 persen, Sulawesi Utara 46 persen, Sumatera Utara 40 persen, Jambi 40 persen, Sulawesi Selatan 35 persen, DKI Jakarta, 35 persen, Gorontalo 34 persen, dan DI Yogyakarta 30 persen.

Kemudian Bengkulu 27 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 26 persen, Sumatera Barat 21 persen, Bali 16 persen, Maluku Utara 16 persen, Kalimantan Tengah 15 persen, Lampung 12 persen, Papua 12 persen, dan Kalimantan Utara 11 persen.

Menurut Yusuf, pemda dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan seluruh pihak termasuk pemerintah pusat agar pelaksanaan program atau kegiatan dapat terealisasi. "Upaya ini juga dapat dilakukan dengan memperkuat pengawasan yang dibantu aparat eksternal seperti BPKP," ujarnya.

Realisasi Kecil

Dia mengingatkan, untuk penyerapan anggaran PEN bidang kesehatan harus didorong karena realisasinya relatif lebih kecil dibandingkan pos lain yaitu hanya 76,64 triliun rupiah atau 34,7 persen dari pagu 214,96 triliun rupiah. "Tren ini berulang dari apa yang terjadi pada periode sama tahun lalu. Padahal kita tahu bahwa realisasi anggaran PEN kesehatan menjadi penting dalam upaya pemulihan ekonomi," katanya.

Tak hanya itu, penyerapan anggaran perlindungan sosial juga harus dalam rangka mendukung konsumsi masyarakat di tengah restriksi mobilitas sehingga pemulihan dapat berlanjut pada semester II-2021.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top