Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 18 Okt 2024, 00:03 WIB

Pemda Harus Turun Tangan, Krisis Air Pengaruhi Lama Kunjungan Wisatawan di Gili Tramena

Sejumlah wisatawan berada di jalan menuju pelabuhan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Jumat (16/8/2024).

Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi

Mataram - Ketua Asosiasi Travel Indonesia (Astindo) Nusa Tenggara Barat Sahlan M Saleh mengungkapkan krisis air di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena) berdampak terhadap lama kunjungan wisatawan ke destinasi wisata tersebut.

"Kunjungan wisatawan ke Tramena bisa tujuh sampai sepuluh hari. Namun, karena krisis air yang semakin sulit mereka memutuskan untuk beranjak dari Tramena lebih awal," ujarnya di Mataram, Kamis.

Sahlan menuturkan krisis air dapat mengganggu pariwisata mulai dari kenyamanan wisatawan, potensi jumlah pengeluaran yang dibelanjakan wisatawan, hingga memengaruhi minat wisatawan yang akan berkunjung.

Astindo berharap pemerintah bisa segera mengatasi permasalahan krisis air tersebut agar Gili Tramena tidak sepi kunjungan wisatawan.

Sahlan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat terkait dengan perkembangan kondisi pariwisata di Gili Tramena tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat. Namun, langkah konkret untuk menyelesaikan krisis air ada di tangan pemerintah provinsi," ujarnya.

Sahlan mengharapkan krisis air tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut hingga menimbulkan dampak yang lebih buruk bagi aktivitas pariwisata di Gili Tramena.

"Jangan terbiasa menyelesaikan masalah setelah persoalannya semakin sulit. Mumpung wisatawan kita masih berkunjung ke tiga gili, sebaiknya kita atasi sebaik mungkin," pungkasnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, krisis air di Gili Tramena terjadi karena perusahaan air baku di kawasan tersebut dihentikan oleh pemerintah pusat akibat limbah yang mencemari dan merusak ekosistem laut.

Pada 24 September 2024, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mencabut izin lokasi perairan PT Tirta Cipta Nirwana lantaran aktivitas produksi air baku yang dilakukan oleh perusahaan itu terbukti membuang limbah ke laut.

Berdasarkan investigasi Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, limbah yang dibuang ke laut itu mencemari dan merusak terumbu karang yang berada di Gili Trawangan. Pencemaran laut itu menyebabkan kelimpahan ikan karang di sana menurun hingga 75 persen.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.