Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik

Pemda Harus Buat Layanan Digital Terintegrasi

Foto : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

Sampaikan Paparan --Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan paparan saat pembukaan acara Bali Digital Festival II Tahun 2023, di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpa­sar, Bali, Jumat (2/6).

A   A   A   Pengaturan Font

“Pemda jangan berlomba bikin aplikasi, tapi harus me­lakukan interoperabilitas (meng­hadirkan layanan digital dari dua atau lebih sistem ataupun komponen yang terintegrasi atau dapat saling berbagi pemakaian data dan informasi)."

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menghadirkan layanan publik dalam bentuk digital yang terintegrasi.

"Pemda jangan berlomba bikin aplikasi, tapi harus melakukan interoperabilitas (menghadirkan layanan digital dari dua atau lebih sistem ataupun komponen yang terintegrasi atau dapat saling berbagi pemakaian data dan informasi)," kata Anas dalam acara Bali Digital Festival di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Art Center Denpasar, Bali, Jumat (2/6).

Anas menyontohkan Inggris sebagai negara yang berhasil menghadirkan digitalisasi dalam pelayanan publik secara masif dan terintegrasi. "Misalnya, Inggris. Negara itu menyederhanakan ribuan aplikasi menjadi 75 aplikasi layanan saja. Di Estonia, identitas digital warga telah terkoneksi ke berbagai layanan mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. Demikian pula di Singapura," ujarnya.

Di Indonesia, jelas dia, Presiden Joko Widodo pun menaruh perhatian besar terkait digitalisasi layanan publik yang terintegrasi. Hal tersebut terbukti dari langkah Presiden Jokowi yang telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Desember 2022.

Dalam peraturan tersebut, Kementerian PAN-RB menjadi salah satu koordinator pembangunan arsitektur SPBE. "Peraturan Presiden tentang Arsitektur SPBE menjadi jalan pembuka untuk memperkuat integrasi pelayanan publik. Saat ini hal tersebut sedang dikebut melalui inisiatif strategis yang dijalankan secara paralel oleh tiga kementerian koordinator dengan berbagai kementerian di bawahnya," jelas Anas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top