Pemda Diminta Memperlancar Pembangunan Infrastruktur Transportasi
Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda.
Selain itu, kata Budi dukungan penyediaan dan pembebasan lahan, penyediaan jalan akses, tata ruang, dan perizinan dari pemerintah daerah, menjadi kunci kelancaran pembangunan infrastruktur transportasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kolaborasi perlu dilakukan untuk menghadapi salah satu tantangan yang perlu dihadapi bersama oleh pemerintah pusat maupun daerah yaitu, mengatasi keterbatasan APBN untuk mendanai berbagai kebutuhan pendanaan pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mencari pendanaan kreatif non APBN melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Sejumlah infrastruktur transportasi di beberapa daerah yang telah berhasil dibiayai melalui skema creative financing diantaranya: melalui kerjasama pemanfaatan (KSP) di Bandara Sentani, Tjilik Riwut, Fatmawati, Hanandjoeddin, Raden Inten, dan melalui skema KPBU diantaranya yaitu: Pelabuhan Patimban, Kereta api Makassar-Pare-pare, dan yang akan datang akan dilakukan di Bandara Kediri dan Proving Ground Balai Pengujian Kendaraan Bermotor berstandar Internasional di Bekasi.
"Kami tidak mungkin melaksanakan ini tanpa kolaborasi, oleh karenanya nanti bersama Kementerian Dalam Negeri secara sektoral kita lakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah di Indonesia Timur, Tengah dan Barat," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya