Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemda Diminta Memperlancar Pembangunan Infrastruktur Transportasi

Foto : Istimewa

Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) berperan penting melancarkan pembangunan infrastruktur transportasi nasional. Sinergitas dan kolaborasi yang baik dengan sejumlah pihak terkait, khususnya pemerintah daerah diperlukan agar program pembangunan infrastruktur transportasi dapat berjalan dengan optimal.

"Kolaborasi yang baik harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga operasionalisasi sarana maupun prasarana transportasinya," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat hadir pada kegiatan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda yang diselenggarakan Kemendagri di Jakarta, Selasa (17/1).

Dia menyebut, sejumlah kolaborasi yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah untuk mendukung program di sektor transportasi diantaranya yaitu: dukungan untuk meningkatkan muatan balik kapal tol laut, dukungan kebijakan block seat / subsidi untuk keberlanjutan penerbangan di daerah, serta dukungan pengalokasian subsidi dalam penyediaan angkutan massal perkotaan dengan skema subsidi ataupun Buy the service, dan lain sebagainya.

"Tol laut yang semula hanya 29 titik, telah menjadi 39 titik, okupansinya sudah bagus dan harganya pun sudah turun. Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk mengupayakan agar muatan balik tol laut ditambah, misalnya dengan membawa komoditas rumput laut atau ikan, sehingga harga dari tol laut bisa lebih ekonomis, dan kita bisa menambah titik-titik jangkauan tol laut itu sendiri," jelasnya.

Selain itu, kata Budi dukungan penyediaan dan pembebasan lahan, penyediaan jalan akses, tata ruang, dan perizinan dari pemerintah daerah, menjadi kunci kelancaran pembangunan infrastruktur transportasi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kolaborasi perlu dilakukan untuk menghadapi salah satu tantangan yang perlu dihadapi bersama oleh pemerintah pusat maupun daerah yaitu, mengatasi keterbatasan APBN untuk mendanai berbagai kebutuhan pendanaan pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mencari pendanaan kreatif non APBN melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Sejumlah infrastruktur transportasi di beberapa daerah yang telah berhasil dibiayai melalui skema creative financing diantaranya: melalui kerjasama pemanfaatan (KSP) di Bandara Sentani, Tjilik Riwut, Fatmawati, Hanandjoeddin, Raden Inten, dan melalui skema KPBU diantaranya yaitu: Pelabuhan Patimban, Kereta api Makassar-Pare-pare, dan yang akan datang akan dilakukan di Bandara Kediri dan Proving Ground Balai Pengujian Kendaraan Bermotor berstandar Internasional di Bekasi.

"Kami tidak mungkin melaksanakan ini tanpa kolaborasi, oleh karenanya nanti bersama Kementerian Dalam Negeri secara sektoral kita lakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah di Indonesia Timur, Tengah dan Barat," katanya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, pembangunan infrastruktur transportasi berperan penting untuk mendukung terciptanya konektivitas dan mendatangkan investasi di daerah.

Untuk itu, pembangunannya harus dilakukan dengan paradigma Indonesia Sentris, yang tidak hanya terpusat di pulau Jawa saja, tetapi menjangkau hingga daerah terpencil.

Dalam kurun waktu 2020-2022, pemerintah telah sejumlah infrastruktur di berbagai daerah, diantaranya yaitu: 11 pelabuhan penyeberangan, 10 bandara baru, 6.642 Km'sp, pengembangan 4 pelabuhan utama yang memenuhi standar, tercapainya 42 rute yang melayani jembatan udara, terselenggaranya 33 rute subsidi angkutan tol laut, serta terbangunnya 5 kota yang menerapkan sistem angkutan umum massal.

"Infrastruktur yang telah dibangun tersebut harus dihubungkan dengan kawasan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sentra industri, kawasan perikanan, perkebunan, pariwisata, serta pertambangan di berbagai daerah di Indonesia, sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tutupnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top