Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pembunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Dibuang di Tol Semarang-Solo Dihukum Seumur Hidup

Foto : antarafoto

Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak yang dilakukan Donny Christiawan Eko Wahyudi di PN Semarang, Rabu (26/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Sweetha Kusuma Subardiya dan anaknya, MFA, dibunuh oleh Donny Christiawan pada waktu dan tempat yang berbeda.

Korban MFA meninggal pada Februari 2022 setelah dianiaya oleh terdakwa Donny yang merupakan teman dekat Sweetha.

Sementara Sweetha dibunuh oleh Donny pada Maret 2022 saat menginap di sebuah hotel di Semarang. Korban dibunuh setelah terdakwa emosi karena selalu menanyakan keberadaan anaknya.

Korban MFA sendiri dirawat oleh terdakwa di rumahnya di Rembang dengan alasan untuk diterapi karena mengalami keterlambatan pertumbuhan. Jasad keduanya dibuang oleh terdakwa di KM 425 Tol Semarang-Solo.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top