Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penertiban Bangunan

Pembongkaran Bangunan di Puncak Dihentikan

Foto : ANTARA/Arif Firmansyah

Bongkar Bangunan I Petugas dengan alat berat membongkar bangunan tanpa izin di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/8). Sebanyak 53 bangunan tanpa izin diantaranya villa yang disewakan dibongkar sebagai upaya penataan kawasan Puncak sebagai salah satu destinasi wisata nasional.

A   A   A   Pengaturan Font

Bogor- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan pembongkaran 23 bangunan liar di Kampung Naringgul, Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pekan depan, Kamis.(29/8)

Dari jumlah 53 bangunan yang akan dibongkar, baru 30 sudah dibongkar. Sisanya kita lanjutkan Senin (2/9)," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

Ia mengimbau agar para pemilik bangunan mengosongkan tempat tinggalnya sebelum Satpol PP kembali melakukan pembongkaran paksa. Menurutnya, masyarakat perlu mengabaikan jika ada pihak yang menjanjikan bahwa pembongkaran tidak akan dilanjutkan.

Tepat pukul 17.00 WIB pembongkaran dihentikan, setelah Satpol PP dibantu Kepolisian dan TNI mulai melakukan pembongkaran pukul 08.30 WIB.

Menurutnya, setelah bangunan villa, rumah atau warung rata dengan tanah, maka lahan tersebut akan digunakan untuk rest area pedagang kaki lima (PKL) Kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top