Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penganiayaan Satwa

Pemberi Rokok ke Orang Utan Menyerahkan Diri

Foto : ANTARA/Raisan Al Farisi

Ozon (22) orang utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) yang saat ini viral akibat pengunjung memberikan rokok, beraktivitas di Kebun Binatang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/3)

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - DJ (27 tahun), pengunjung yang memberi rokok ke orang utan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung, Kamis (8/3). Polisi masih memeriksa DJ, yang terancam hukuman pidana selama tiga bulan karena dianggap melanggar Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan terhadap Satwa.

"Kemarin yang bersangkutan datang ke Polrestabes Bandung menyerahkan diri. Masalah ini serius karena dulu di Taman Safari Bogor juga pelakunya diproses," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Maryoto, di Markas Polrestabes Bandung, Jumat (9/3).

Agung mengatakan saat video tersebut beredar viral di media sosial, jajaran dari Satreskrim Polrestabes Bandung langsung mencari identitas pelaku. Tiba-tiba, pelaku yang berinisial DJ datang ke Polrestabes Bandung dan menyesali perbuatannya.

Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, meski proses hukum tetap berlanjut, namun DJ tidak akan ditahan. DJ mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan tidak terpujinya tersebut.

"Saya menyesal dan minta maaf kepada manajemen dan seluruh warga Indonesia, khususnya warga Kota Bandung dan pencinta hewan seluruh Indonesia. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar DJ.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top