Pemberantasan Narkoba, Rutan Wates Laksanakan Operasi Penggledahan Kamar Warga Binaan
Tim gabungan personel Rutan Kelas IIB Wates bersama TNI dan Polri melakukan razia di kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Wates, DIY, Minggu (7/4/2024).
Kulon Progo - Rumah Tahanan Kelas IIB Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan operasi penggeledahan kamar warga binaan oleh tim gabungan oleh TNI dan Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Erik Murdiyanto di Kulon Progo, Minggu, mengatakan operasi penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan selama masa perayaan Idul Fitri sebagai wujud dalam tiga kunci sukses pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas aparat penegak hukum.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang dan menjaga disiplin di dalam lapas demi keamanan bersama," kata Erik.
Ia mengapresiasi kerja sama dari anggota TNI, Polri, dan petugas rutan dalam menjaga keamanan di dalam lingkungan rutan.
Dia menjelaskan operasi tersebut dilakukan dalam apel siaga untuk memastikan bahwa keamanan di dalam rutan tetap terjaga, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang dan tetap dalam bersih dari narkoba, telepon genggam dan lainnya.
Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI dan Polri melakukan penggeledahan kamar secara menyeluruh di seluruh blok rutan. Dalam penggeledahan ini, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti kawat, mika plastik, dan patahan sikat gigi.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta memastikan bahwa perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah dapat berlangsung dengan aman dan tenteram bagi semua pihak yang terlibat," katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Yantankeshab Lola Basan Baran dan Keamanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaDIY Ganang Utoyo untuk mendampingi kegiatan operasi penggeledahan tersebut.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya