Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Pemberantasan Korupsi Tak Berhenti di Hari Libur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan saat libur Lebaran. Pemberantasan korupsi tidak mengenal hari libur.
"Pemberantasan korupsi tidak berhenti di hari libur," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (11/6).


KPK mengingatkan para penyelenggara negara, termasuk pejabat dan kepala daerah, tidak melakukan tindak pidana korupsi apa pun. Fungsi penindakan KPK akan terus berjalan.


"KPK tetap mengingatkan agar para penyelenggara negara tidak melakukan korupsi, seperti menerima suap atau gratifikasi, meskipun di jadwal cuti bersama ini. Kami pastikan fungsi penindakan KPK akan terus berjalan menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat," tutur Febri.


Febri membenarkan secara umum pegawai KPK memang cuti. Tetapi, sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti walau hari libur sekalipun.


"Mulai tim penindakan yang tetap bekerja di lapangan jika ada kebutuhan dan tindak lanjut dari informasi masyarakat hingga tim pengamanan gedung dan rutan serta pegawai terkait lain," ujar Febri.

Baca Juga :
Satu Pena Award 2023


Harus Introspeksi


Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, meminta partai politik introspeksi diri terkait rentetan penangkapan kepala daerah oleh KPK.


Ray menilai terjeratnya para kepala daerah menunjukkan adanya masalah dalam rekrutmen di internal parpol.


"Yang gagal, menurut saya, cara pandang parpol yang belum berkomitmen menghadirkan calon pemimpin yang bersih dan kultur mereka belum sepenuhnya berubah.

Calon pemimpin itu selama ini mereka yang bisa 'setor' kan begitu. Kalau enggak nyetor kan enggak bisa (mencalonkan diri)," kata Ray.


Hal itu disampaikan Ray saat diminta tanggapan tuduhan PDI-P bahwa ada kepentingan politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring dua kadernya, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, dan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi.


Ray mengatakan parpol terkadang tak peduli kadernya mencari biaya politik dengan berbagai cara, termasuk melakukan korupsi ketika sudah terpilih sebagai pejabat.

Menurut dia, tanpa ada langkah perbaikan parpol, tentu pemberantasan korupsi sulit hanya mengandalkan KPK.


"Intinya, pemberantasan korupsi itu bisa dilakukan hanya jika bersama-sama, aparat hukumnya jangan dihalangi, didukung, parpol juga harus introspeksi mengubah kultur mereka," kata Ray. mza/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top