Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Pembentukan Kortas Tipikor Masih Harmonisasi Peraturan

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjawab pertanyaan awak media saat memberikan keterangan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Kortas Tipikor dipimpin kepala Kortas Tipikor yang setara jenderal bintang dua untuk bertanggung jawab kepada Kapolri. Selanjutnya, kepala Kortas Tipikor dibantu seorang wakil kepala Kortas Tipikor yang terdiri atas paling banyak tiga direktorat.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johnson Ridwan Ginting mengatakan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi harus dimulai dari lingkup keluarga.

"Korupsi ini tindakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak berbagai sektor, serta menghambat pembangunan. Sampai dengan Maret 2024, KPK sudah menangani 1.749 pelaku tindak pidana korupsi dan ternyata 148 orang dari jumlah tersebut pelakunya adalah wanita, dapat diartikan bahwa korupsi ini bisa dilakukan siapa pun," ujar Johnson Ridwan Ginting di Bandarlampung, Selasa.

"Saat ini sedang ada fenomena yaitu korupsi yang dahulu dilakukan di lingkup kantor, dan pelakunya merupakan orang lingkup itu yang membentuk aliansi. Akan tetapi sekarang ternyata korupsi itu pelakunya bekerja sama dengan istrinya dan keluarga, ini membuat kami meningkatkan pencegahan korupsi dari lokus terkecil yakni keluarga," ucap dia. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top