Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi - Mabes Polri Susun Naskah Akademik Densus Tipikor

Pembentukan Densus Tipikor Dikaji

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
A   A   A   Pengaturan Font


Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK siap berkoordinasi dengan Polri jika Densus Tipikor dibentuk. "Ke depan kalau memang Kepolisian ingin membentuk sebuah tim khusus melakukan pemberantasan korupsi, KPK tentu bisa mendukung dengan kewenangan koordinasi dan supervisi seperti yang pernah kami lakukan sebelumnya," katanya.


Febri mencontohkan jika dibutuhkan pelatihan, KPK akan memfasilitasi sepanjang memang sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. KPK tentu dalam posisi mendukung upaya Polri maupun Kejaksaan dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.


"Sinergi ini akan lebih bagus bagi perang melawan korupsi ketimbang kemudian lembaga-lembaga penegak hukum dibenturkan secara langsung atau tidak langsung," tuturnya.


Soal kekhawatiran akan adanya tumpang tindih terkait usulan pembentukan Densus Tipikor Polri itu, Febri menilai bahwa pada Pasal 50 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 telah mengatur terkait koordinasi dalam penyidikan.


"Dalam pasal itu diatur bahwa ketika penyidikan pertama kali dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan maka yang dilakukan KPK adalah mengkoordinasikan itu. Ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dilaporkan ke KPK dan kalau KPK yang lebih dulu menyidik maka penyidikan di Kepolisian atau di Kejaksaan terhenti," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top