Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi - Mabes Polri Susun Naskah Akademik Densus Tipikor

Pembentukan Densus Tipikor Dikaji

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
A   A   A   Pengaturan Font

Polri menyempurnakan rencana pembentukan Densus Tipikor dengan kajian akademik untuk diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

JAKARTA - Untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) tidaklah mudah. Harus ada kajian akademik dan pengajuan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dahulu sebelum membentuk Densus tersebut.


"Harus ada kajian akademik seperti membuat peraturan, naskah akademiknya, di situ ada penjelasan historis dan kajian yuridis untuk melengkapi naskah yuridis. Jadi seperti blue print," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8).


Menurut Martinus, saat ini tim terus menyempurnakan perencanaan pembentukan Densus Tipikor. Ini merupakan kerja tim antara Irwasum, Asrena, Div Hukum, dan Bareskrim. Naskah akademik ini yang akan dibawa ke Kemenpan RB untuk diverifikasi. Diverifikasi jumlah personil, sarana prasarana, sistem serta metodenya dan anggarannya.


"Apakah Bareskrim akan menunjuk Dit Tipikor atau staf lainnya, itu tergantung Bareskrim. Karena masing-masing unit ini akan melakukan rapat internal, untuk mendapatkan naskah akademik," kata Martinus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top