Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
RUU Migas I Tujuan BUK untuk Integrasikan Fungsi Kerja Sama dari Hulu hingga Hilir

Pembentukan BUK Masih Tarik Ulur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Seharusnya tidak ada dualisme BUMN yang mengurus sektor migas, baik dari hulu maupun hilir.

Jakarta - Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas (RUU Migas) diharapkan dapat diselesaikan secepatnya setelah menerima masukan dari berbagai pihak agar dapat dihasilkan produk regulasi yang menyeluruh. Salah satu hal yang banyak disorot dari RUU tersebut, antara lain terkait wacana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

"Kami baru mau harmonisasi, tapi semoga bisa secepatnya diselesaikan," kata Ketua Badan Legislasi DPRRI, Supratman Andi Atgas, dalam rilis, Rabu (12/7). "Harmonisasi yang dilakukan Baleg masih dalam tahap meminta pendapat sejumlah pihak," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha, mengemukakan fungsi BUKMigas bertujuan untuk mengintegrasikan fungsi kerja sama dari hulu hingga hilir sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan pengamat sektor energi, Marwan Batubara, menyatakan seharusnya tidak ada dualisme BUMN yang mengurus sektor migas baik dari hulu maupun hilir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top