Dua petugas memuat limbah yang telah diproses mesin Refuse Derived Fuel (RDF) ke dalam truk di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Minggu (27/10). Pemprov Jakarta akan membenahi masalah sampah dengan membuat aturan terkait pengelolaan sampah rumah tangga hingga sampah makanan dan minuman.