
Pembelot Korsel Masuki Perbatasan Korut
Aksi Pembelotan l Tentara Korsel sedang menjaga perbatasan dengan Korut di posko menara penjagaan di Taman Imjingak dekat zona demiliterisasi di Paju pada Minggu (2/1). Kepala Staf Gabungan Korsel pada Minggu melaporkan bahwa seorang pria melakukan pembelotan dengan melintasi zona demiliterisasi menuju Korut pada Tahun Baru, Sabtu (1/1).
Foto: AFP/Jung Yeon-jeSEOUL - Seorang pria tak dikenal telah memasuki Korea Utara (Korut) dari Korea Selatan (Korsel) pada Tahun Baru. Informasi pembelotan yang jarang terjadi ini disampaikan oleh pihak militer Korsel pada Minggu (2/1).
"Pria tak dikenal itu terdeteksi oleh peralatan pengawasan di zona demiliterisasi (DMZ) yang membagi Semenanjung Korea pada pukul 21.20 waktu setempat pada Sabtu (1/1)," kata Kepala Staf Gabungan Korsel.
Aksi pembelotan ini memicu operasi pencarian oleh militer Korsel, namun operasi itu sia-sia. Oleh karenanya otoritas Korsel segera mengirim pesan ke Korut pada Minggu mengenai insiden tersebut.
Hanya sedikit yang berani menyeberangi DMZ yang penuh dengan ranjau darat dan dijaga ketat oleh militer di kedua sisi. Lazimnya warga Korut membelot dengan terlebih dahulu pergi ke Tiongkok sebelum menuju ke Korsel.
Penindasan dan kemiskinan selama bertahun-tahun di Korut telah menyebabkan lebih dari 30.000 orang membelot ke Korsel dalam beberapa dekade sejak Perang Korea dan pembelotan ke arah sebaliknya sangat jarang terjadi.SB/AFP/I-1
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 4 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
Berita Terkini
-
Penyidik KPK Panggil Dua Anggota DPR RI terkait Penyidikan Kasus CSR BI
-
Densus Tangkap Seorang Terduga Teroris di Tasikmalaya
-
Ayo Bantu Jaga Kebersihan, Jakbar Terjunkan 300 Personel untuk Bersihkan Sampah Malam Tahun Baru
-
Hingga 20 Desember 2024, MA Telah Memutus Perkara dengan Rasio Capai 98,88 Persen
-
Kenaikan PPN Justru Berdampak Berkurangnya Pendapatan Negara