Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gernas BBI

Pembelian Produk Lokal dari Belanja Negara Ditargetkan Rp400 Trilun

Foto : ISTIMEWA

LUHUT BINSAR PANDJAITAN Menko bidang Kemaritiman dan Investasi - Ada program pemerintah, sebentar lagi akan di-launching oleh Presiden, mungkin 7, 8, atau 9 Maret ini, yaitu bagaimana belanja pemerintah itu wajib hukumnya, saya ulangi, wajib hukumnya untuk beli melalui e-katalog.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) agar memprioritaskan pemanfaatan produk-produk lokal rupanya belum berjalan dengan baik. Sebab itu, dalam waktu dekat akan dikeluarkan aturan yang mewajibkan para pengguna anggaran negara membeli produk dalam negeri terutama milik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan program yang mewajibkan pemerintah untuk berbelanja produk dalam negeri rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada awal Maret mendatang.

"Ada program pemerintah, sebentar lagi akan di-launching oleh Presiden, mungkin 7, 8, atau 9 Maret ini, yaitu bagaimana belanja pemerintah itu wajib hukumnya, saya ulangi, wajib hukumnya untuk beli melalui e-katalog," kata Luhut dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sulawesi Selatan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (24/2).

Dalam program tersebut, pemerintah menargetkan pembelian produk dalam negeri oleh pemerintah adalah sebesar 400 triliun rupiah melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

Program itu juga diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri serta menggerakkan UMKM. "Kita punya belanja, government procurement (pengadaan pemerintah) itu sebesar 1.170 triliun rupiah per tahun dan tiap tahun angka itu meningkat. Itu hampir sama dengan 90 miliar dollar AS, angka yang sangat besar sekali," kata Luhut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top