Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Normalisasi Sungai

Pembebasan Lahan Tersendat, DKI Berdalih Ikuti Hukum

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Foto udara aliran Sungai Ciliwung di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berhati-hati mengambil kebijakan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai sebagai bagian penanggulangan banjir. Kehati-hatian itu agar tidak melanggar aturan dan berpotensi berhadapan dengan hukum.

"Kami kan harus hati-hati jangan asal beli, nanti bermasalah pada kemudian hari," kata Riza Patria di Jakarta, Jumat (25/3).

Menurut dia, belanja lahan di Jakarta tergolong paling tinggi di Indonesia, meski ia tidak menyebut besaran nilai yang digelontorkan DKI Jakarta setiap pembebasan lahan. "Sekali lagi mari berpikir positif program normalisasi tetap dilaksanakan, namun harus disesuaikan dengan masalah dan kemampuan yang ada," ucapnya.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan pengendalian banjir di Jakarta tidak hanya soal normalisasi sungai.

Normalisasi, kata dia, merupakan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan tugas menyiapkan lahan, sedangkan pusat membangun infrastruktur fisik. "Program banjir itu banyak sekali. Jangan selalu melihat banjir itu dengan normalisasi, ada naturalisasi, ada pembuatan waduk, situ, embung, pompa, polder, tanggul, early warning system. Pembuatan pembersihan, pengerukan, grebek lumpur, jadi program banjir itu banyak sekali. Jangan yang hanya dilihat normalisasi," ujar Riza.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top