Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pembatasan Transaksi Tunai

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Oleh R Wulandari

Pemerintah Indonesia saat ini sedang merencanakan untuk membatasi transaksi uang tunai dengan nilai maksimal 100 juta rupiah per transaksi. Seperti biasa, pro kontra pun muncul. Yang setuju menilai bahwa rencana itu sebagai langkah progresif sektor keuangan, sekaligus untuk mencegah transaksi-transaksi mencurigakan seperti pencucian uang, korupsi, maupun pendanaan terorisme. Sementara itu, kalangan yang tidak setuju beranggapan bahwa rencana pemerintah membatasi transaksi tunai akan sangat mengganggu aktivitas perekonomian dan perdagangan masyarakat, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Kita harus akui pesatnya kemajuan teknologi digital dewasa ini telah membuat kehidupan banyak berubah. Berkat kemajuan teknologi digital, transaksi ekonomi menjadi bertambah mudah. Meski demikian, di sisi lain, kemajuan teknologi digital telah melahirkan kejutan dan disrupsi (gangguan) bagi sebagian pelaku ekonomi yang belum benar-benar siap dalam menghadapi gelombang perubahan yang demikian cepat.

Dalam konteks penggunaan uang tunai, kehadiran teknologi digital menjadikan fungsi dan peran uang tunai sebagai alat pembayaran kini menjadi kurang signifikan. Banyak yang berpendapat, cepat atau lambat, kita akan segera berada dalam sistem ekonomi nontunai sepenuhnya, di mana segala jenis transaksi ekonomi dilakukan menggunakan sarana nontunai.

Banyak warga mungkin masih ingat dulu di hari pembayaran gaji, karyawan mesti mengantre untuk mengambil gaji dan meneken bukti pembayaran. Kini pemandangan seperti itu telah berubah. Kian banyak kantor dan instansi membayar gaji dengan cara transfer ke rekening. Bagian keuangan tidak perlu repot-repot setiap bulan mengambil uang tunai ke bank, menghitung, lalu memasukkan ke dalam amplop. Dengan memanfaatkan teknologi digital, gaji dapat langsung masuk ke rekening karyawan secara serentak pada hari dan waktu yang sama. Ini benar-benar praktis dan tidak merepotkan.

Begitu pula ketika berbelanja barang-barang. Dengan memanfaatkan telepon pintar yang terhubung internet, orang dengan mudah bertransaksi aneka jenis barang secara online. Masyarakat tidak harus meninggalkan rumah sama sekali. Barang yang dipesan langsung diantar ke tujuan. Lagi-lagi, sungguh praktis dan tidak merepotkan. Kalau ditelisik lebih jauh, banyak keuntungan yang sesungguhnya bisa dipetik ketika aktivitas ekonomi yang dijalankan dilakukan secara nontunai.

Di antaranya, meningkatkan keamanan. Transaksi nontunai boleh dibilang jauh lebih aman dibanding tunai. Membawa uang tunai, apalagi dalam jumlah sangat besar, selalu berisiko karena bisa mengundang aksi kejahatan. Sudah banyak kejadian pembawa uang tunai besar menjadi korban kejahatan di jalanan. Bahkan, bukan hanya uang yang akhirnya melayang, nyawa juga.

Juga memudahkan pelacakan. Dibandingkan dengan transaksi menggunakan uang tunai, setiap transaksi nontunai menghasilkan pencatatan keuangan yang lebih cermat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik. Ini memudahkan dan mempercepat pelacakan setiap transaksi, apabila diperlukan. Selain itu, membantu aktivitas penganggaran. Sebab setiap transaksi terdokumentasi dengan baik, sehingga mudah dan cepat terlacak. Ini akan memudahkan penyusunan anggaran keuangan.

Likuiditas

Di lain pihak, dalam konteks perekonomian negara, aktivitas nontunai memberi keuntungan tidak kecil. Misalnya, soal penghematan devisa. Untuk mencetak uang tunai diperlukan biaya yang tidak sedikit. Merujuk data Bank Indonesia, untuk pembelian kertas saja dibutuhkan sedikitnya antara 2,5 triliun hingga 3 triliun rupiah. Belum lagi biaya untuk pencetakan dan pendistribusian.

Peningkatan transaksi nontunai dapat memangkas kebutuhan pembelian kertas, pencetakan, dan pendistribusiannya, sehingga dapat menghemat devisa negara.

Selain itu, kemungkinan penghindaran pajak juga akan semakin kecil. Kenapa? Transaksi nontunai menjadikan uang lebih banyak tersimpan di bank ketimbang tempat lain. Maka, penghindaran pajak semakin sulit. Dengan demikian, jumlah pembayar pajak akan meningkat. Apabila jumlah pembayar pajak semakin banyak, maka tingkat pajak kemungkinan besar dapat turun sehingga tidak terlalu memberatkan masyarakat.

Keuntungan lainnya bagi Negara, mendorong transparansi dan akuntabilitas. Seperti telah dipaparkan tadi, transaksi nontunai menghasilkan pencatatan keuangan yang lebih cermat, tepat dan terdokumentasi dengan baik. Ini mendorong sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini akan meminimalkan penggelapan atau praktik-praktik koruptif lainnya yang dapat merugikan keuangan negara.

Yang juga tidak kalah penting, terciptanya likuiditas lebih besar. Sebab transaksi nontunai menyebabkan uang lebih banyak tersimpan di bank daripada di rumah, maka sirkulasi uang akan jauh lebih besar.

Ini akan menciptakan kondisi likuiditas yang lebih besar pula. Kondisi demikian dapat ikut berkontribusi dalam menurunkan tingkat suku bunga yang boleh jadi akan mendorong pembangunan ekonomi.

Mengingat berbagai keuntungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ekonomi nontunai, tidak ada alasan sesungguhnya untuk menolak mentah-mentah. Hanya, agar aktivitas ekonomi nontunai dapat berjalan baik, ada yang perlu diperhatikan pemerintah. Perlu infrastruktur digital, literasi digital dan literasi keuangan. Sebab, hingga kini infrastruktur digital belum memadai dan belum merata. Sementara itu, masih banyak pula masyarakat buta teknologi digital dan masalah keuangan.

Padahal, untuk dapat mengaplikasikan ekonomi nontunai dan mewujudkan masyarakat nontunai, infrastruktur digital yang memadai dan merata sangat perlu. Ini juga harus ditopang pemahaman yang baik dari masyarakat tentang teknologi digital serta keuangan. Semua ini harus segera diatasi pemerintah.


Penulis Alumna Akademi Keuangan dan Perbankan Indonesia, Bandung

Komentar

Komentar
()

Top