Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rehablitasi Bencana

Pembangunan Wilayah NTB Pascagempa Dikebut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah menargetkan masa rehabilitasi dan rekonstruksi hanya berjalan enam bulan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018.

Saat ini, pemerintah bersama masyarakat membangun kembali fasiltas publik dan rumah penduduk di pulau Lombok, Pulau Sumbaya dan wilayah lainnya terdampak gempa di NTB. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menegaskan perbaikan fasilitas publik di Sumbawa Barat oleh PT Istaka Karya perlu dipercepat.

"Demikian juga dengan rumah, akan berjalan lebih cepat dengan adanya Peraturan Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) yang didukung oleh Agen Gotong Royong sebagai tenaga inti Rekompak," ungkapnya melalui keterangannya dari Sumbawa, NTB, Selasa (11/9).

Basuki mengungkapkan pemerintah secara bertahap telah memulai pencairan bantuan untuk pembangunan kembali rumah rusak, yakni 50 juta rupiah rumah rusak berat, 25 juta rupiah rumah rusak sedang, da 10 juta rupiah bagi rumah rusak ringan. Pencairan uang menggunakan mekanisme yang berjalan, tentunya dalam kondisi bencana. Anggaran untuk korban gempa akan diterima penuh tanpa ada potongan sama sekali.

Data sementara menunjukkan jumlah rumah yang sudah terverifikasi sebanyak 31.991 unit rumah rusak berat, dimana sebanyak 20.546 unit di Pulau Lombok sudah ditetapkan melalui SK Bupati dan 2.477 unit di Pulau Sumbawa dalam proses pendataan dan pembuatan SK Bupati.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top