Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Pembangunan IKN Dilakukan Selaras dengan Lingkungan Alam

Foto : ANTARA/Ho/Kementerian ATR/BPN

Hadi Tjahjanto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN selaras dengan lingkungan. Dengan melihat perkembangan IKN, pembangunan sudah menggunakan prinsip yang selaras dengan lingkungan atau alam. Ruang hijau di IKN direncanakan untuk lebih dari 75 persen di mana tertuang dalam rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

"Jadi, konsepforest citydansmart cityyang dicanangkan dapat direalisasikan sesuai dengan rencana tata ruang," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, dalam keterangan yang diterima di Sorong, Papua Barat, Kamis (21/12).

Seperti dikutip dari Antara, Hadi mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan dalam IKN didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.

Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis. Prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.

Tiga Konsep
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top