Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran Izin Usaha

Pembangunan "Food Court" di Pulau Reklamasi Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Pengembangan Bisnis Jakarta Propertindo (Jakpro), Hanif Arie, mengaku tidak mengetahui di pulau reklamasi telah dibangun sebuah food court secara ilegal. Padahal, lokasi tersebut sudah disegel oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akibat pengembang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kami tidak mengetahui ada aktivitas di tempat tersebut. Coba ditanyakan kepada pihak pengembang. Saya mempertanyakan, apakah pengembang tahu larangan dari Pemprov karena pengembang tidak memiliki IMB," kata Hanif saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (27/1).

Menurut Hanif, pihaknya masih belum berani memutuskan untuk kembali menyegel usaha food court tersebut karena yang berhak menyetop usaha Pemprov. Untuk itu, Hanif menyarankan untuk menanyakan tindak lanjut atas masalah tersebut ke pihak Pemprov.

Selesaikan Perizinan

Hanif mengaku pihaknya akan membangun jogging track dan bike track agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Jakarta. Namun, pihaknya tengah menyelesaikan perizinannya terlebih dahulu pada Kamis mendatang. "Kami berencana untuk membangun jogging track dan bike track agar publik bisa memanfaatkan Pantai Maju. Saat ini sedang difinalkan perencanaan dan lengkapi perizinannya," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top