Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional
Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2025 di Ambon, Maluku, Rabu (17/4).
“Perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional. Setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki dasar perencanaan."
JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
Pembangunan daerah, kata dia, merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam hal ini, Kemendagri mengambil peran strategis memastikan setiap langkah pembangunan daerah sejalan dengan visi dan misi pembangunan nasional yang lebih luas.
"Perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional. Setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki dasar perencanaan," ucap Yusharto dalam kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Maluku Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2025 di Ambon, Rabu, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (18/4).
Pada kesempatan tersebut, Kepala BSKDN mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberi sambutan.
Yusharto mengimbau Pemerintah Provinsi Maluku untuk menggali potensi lokal guna mewujudkan pembangunan berbasis inovasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya